Program kerja BUMDes ketahanan pangan bertujuan memperkuat ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan melalui optimalisasi 20% Dana desa.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memainkan peran kunci dalam meningkatkan ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025. Dengan adanya kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMDes, langkah-langkah strategis perlu dirancang agar program ini berjalan efektif. BUMDes menjadi motor penggerak ekonomi desa dalam program ketahanan pangan, yang pengelolaannya ditetapkan melalui Musyawarah Desa (MusDes)
BUMDesa memiliki peran penting dalam mendukung sektor pangan desa. Penyertaan modal diberikan dalam bentuk uang kepada BUM Desayang memiliki unit usaha potensial di sektor pangan. Unit usaha ini dapat dikelola oleh kelompok tani, kelompok wanita tani, atau kelompok produksi pangan lainnya yang berkontribusi pada mata pencaharian masyarakat desa. Jika BU Desa belum memiliki unit usaha di bidang ketahanan pangan, maka pembentukan unit usaha baru menjadi solusi yang dapat diterapkan. Unit usaha ini melibatkan pelaku usaha sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, dan nelayan. Dengan mempertimbangkan profesionalitas serta kemampuan masyarakat setempat, unit usaha ini dapat berkembang secara optimal.
"Kunci dari ketahanan pangan yaitu SDA dan SDM harus saling mendukung, ketika SDA dan SDM sudah mendukung ketahanan pangan akan berjalan dengan lebih mudah" Komarudin, S.H (Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kab. Kuningan)
BUMDesa Mekar Jaya Desa Paninggaran saat ini memiliki 4 Unit Usaha Ketahanan Pangan, Diantaranya yaitu ; Unit Usaha Ikan Jaring Apung, Unit Usaha Puyuh, Unit Usaha Ayam KUB, dan Unit Usaha Pertanian Hidroponik yang mana dari keempat Unit Usaha tersebut memiliki tantangan dan hambatannya masing masing, diantaranya;
1. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Tantangan terbesar sering kali bukan pada dananya, melainkan pada siapa yang mengelolanya.
-
Kurangnya Kompetensi Teknis: Pengurus BUMDes atau perangkat desa terkadang tidak memiliki latar belakang pertanian atau peternakan yang mumpuni, sehingga pengelolaan lahan atau ternak dilakukan secara asal-asalan.
-
Manajemen Profesional: Mengelola dana 20% memerlukan kemampuan manajerial, mulai dari perencanaan, pembukuan, hingga pemasaran, yang sering kali belum dikuasai dengan baik di tingkat desa.
2. Perubahan Iklim dan Hama
Sektor pangan sangat bergantung pada alam, yang sulit diprediksi.
-
Cuaca Ekstrem: Curah hujan yang terlalu tinggi atau kemarau panjang (El Niño/La Niña) dapat menyebabkan gagal panen massal.
-
Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT): Munculnya hama baru atau wabah penyakit ternak (seperti PMK atau flu burung) dapat menghabiskan modal yang telah dialokasikan dalam waktu singkat.
3. Masalah Rantai Pasok dan Pasar (Hilirisasi)
Banyak desa sukses memproduksi, tapi gagal menjual.
-
Ketergantungan pada Tengkulak: Jika BUMDes tidak kuat secara modal atau jaringan, petani tetap akan kembali ke tengkulak yang menawarkan uang tunai cepat meskipun harga ditekan.
-
Akses Pasar yang Terbatas: Kurangnya koneksi ke pasar yang lebih luas (seperti supermarket, industri, atau pasar digital) membuat hasil panen hanya berputar di lingkup lokal yang daya belinya terbatas.
4. Infrastruktur yang Belum Memadai
-
Sistem Irigasi: Banyak lahan produktif yang masih mengandalkan tadah hujan karena saluran irigasi yang rusak atau belum menjangkau lokasi tertentu.
-
Fasilitas Pasca-Panen: Kurangnya alat pengering (dryer), gudang penyimpanan (silo), atau mesin pendingin (cold storage) membuat kualitas hasil panen cepat menurun dan memaksa petani menjual murah agar tidak busuk.
"Kebanyakan desa tidak sadar dengan potensi dari desanya sendiri, hal ini menuntut kesadaran akan potensi dan inovasi untuk mengembangkan potensi desa itu sendiri" Ucap Komarudin.
Harapan besar dari program ini adalah terwujudnya kedaulatan pangan sejati yang dimulai dari unit terkecil, yaitu desa. Melalui pengelolaan dana yang tepat sasaran, desa diharapkan tidak lagi hanya menjadi penonton dalam rantai distribusi pangan, tetapi mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakatnya tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasokan luar daerah. Keberadaan BUMDes sebagai pengelola diharapkan mampu memutus ketergantungan petani pada tengkulak, sehingga para produsen pangan lokal mendapatkan harga yang adil yang secara otomatis akan mengangkat derajat kesejahteraan mereka.
Lebih jauh lagi, program ini diharapkan mampu mengubah wajah ekonomi pedesaan dengan menciptakan siklus keuangan yang berputar di dalam desa itu sendiri. Dana yang dialokasikan diharapkan tumbuh menjadi aset produktif yang mampu menambah Pendapatan Asli Desa, sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi generasi muda agar mau kembali membangun tanah kelahiran mereka melalui sektor pertanian modern. Dalam jangka panjang, keberhasilan program ini menjadi tumpuan bagi lahirnya generasi yang lebih sehat dan cerdas karena akses terhadap pangan bergizi menjadi lebih mudah dan terjangkau, yang pada akhirnya akan membentuk fondasi ketangguhan nasional dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi maupun ancaman krisis pangan global di masa depan.

